-
Kasus gratifikasi Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, resmi dinyatakan P21. Berkas perkara kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera disidangkan sebagai bentuk ketegasan hukum.
-
Tersangka terbukti melakukan pungutan liar pengurusan tanah sebesar Rp2,3 miliar terhadap investor. Tindakan ini dinilai merusak iklim investasi dan mencoreng integritas birokrasi di tingkat pemerintahan desa.
-
Kapolres Bogor menegaskan kasus ini merupakan peringatan keras bagi aparat desa lainnya. Penegakan hukum dilakukan secara profesional guna memberikan efek jera terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Proses penyidikan yang dilakukan Polres Bogor diklaim telah berjalan sangat profesional dan prosedural. Meski sempat ada pengembalian berkas untuk dilengkapi, kini bukti-bukti yang dikumpulkan sudah sangat kuat untuk menjerat tersangka di meja hijau.
“Dan didapati bukti telak berupa perekaman yang nantinya akan dibuka di pengadilan,” ungkap Eko.
Selain rekaman, penyidik juga telah melalui tahapan panjang mulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga penyidikan mendalam.
“Penanganan sudah dilaksanakan oleh kami dengan profesional dan prosedural dari tahap pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan sampai kepada penyidikan, yang kemudian tadi pun telah tersampaikan bahwa penanganannya saat ini statusnya sudah berada di Kejaksaan atau sudah kami limpahkan atau P21,” tambahnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru
-
Kejari Bogor Tuntaskan Ribuan Kasus hingga Setor Denda Tilang Rp405 Juta
-
4 Wisata di Caringin Bogor, Dari Rafting Seru hingga Ngopi Hits di Hutan Pinus
-
Bikin Melongo! Bogor Amankan Puluhan Miliar dari Penyelewengan Dana Desa hingga Makan Minum
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02