Andi Ahmad S
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi darah karena pembunuhan di Bogor (Pixabay).
Baca 10 detik
  • Tragedi KDRT Berujung Maut di Bogor Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial N (49) terhadap istrinya, E (51), di Perumahan Ambar Regency, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam (18/1).

  • Kondisi Korban yang Mengenaskan Korban ditemukan meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher yang diduga disebabkan oleh serangan benda tajam atau tumpul. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah anak mereka, bukan di kediaman pribadi pasangan tersebut.

  • Pelaku Telah Diamankan dan Motif Sedang Didalami Pihak kepolisian (Polsek Sukaraja) telah berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, kasus telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk menyelidiki motif di balik aksi keji tersebut.

SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut kembali mencoreng ketenangan warga Kabupaten Bogor. Kali ini, peristiwa berdarah terjadi di Kecamatan Sukaraja, di mana seorang suami tega menghilangkan nyawa pasangan hidupnya sendiri.

Kejadian tragis ini sontak membuat geger warga Perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak, yang tidak menyangka lingkungan mereka menjadi saksi bisu aksi keji tersebut.

Pihak kepolisian dari Polsek Sukaraja, Polres Bogor, bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman, membenarkan adanya insiden pembunuhan yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.

Terduga pelaku, yang tak lain adalah suami korban, diduga melakukan aksinya pada Minggu malam (18/1).

"Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga sekitar. Kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kompol Wagiman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi kejadian bukanlah di rumah pribadi pasangan tersebut, melainkan di rumah anak mereka di Perumahan Ambar Regency.

Suasana malam yang seharusnya tenang berubah menjadi horor ketika warga mengetahui adanya tindak kekerasan.

Korban yang berinisial E (51) ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Luka fatal pada tubuhnya menjadi bukti keganasan serangan yang ia terima. Kompol Wagiman merinci kondisi korban saat ditemukan petugas.

"Korban diketahui berinisial E (51), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher," jelas dia, Senin 20 Januari 2026.

Baca Juga: Tangis Pilu di Teras Sempit, Kisah Eni Menunggu Suami yang Terjebak di 'Lubang Tikus' Pongkor

Luka di bagian leher tersebut mengindikasikan adanya penggunaan senjata tajam atau benda tumpul yang dilakukan dengan intensitas tinggi, yang menyebabkan korban tidak dapat diselamatkan.

Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. N (49), suami korban, langsung ditangkap di lokasi kejadian tak lama setelah polisi tiba.

Profesi pelaku sebagai wiraswasta yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, justru berubah menjadi sosok yang menakutkan bagi istrinya sendiri.

"Teduga pelaku berinisial N (49), yang merupakan suami korban, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kompol Wagiman.

Hingga saat ini, motif di balik aksi nekat N masih menjadi misteri. Apakah ada cekcok masalah ekonomi, kecemburuan, atau masalah keluarga lainnya yang memicu emosi pelaku hingga gelap mata. Hal ini masih didalami oleh pihak penyidik.

"Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup dia.

Load More