- DPMD Kabupaten Bogor mencatat 14 kasus Kepala Desa (Kades) yang diadukan selama periode 2023 hingga 2025.
- Sebanyak 13 dari 14 kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi persuasif, kebanyakan berupa sengketa administratif atau perdata.
- Satu kasus di Desa Cikuda masuk ranah pidana serius terkait gratifikasi jual beli tanah dan Kades telah menjadi tersangka.
SuaraBogor.id - Integritas para pemimpin di tingkat desa kembali menjadi sorotan publik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor merilis data yang cukup mengejutkan terkait kinerja para Kepala Desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman.
Tercatat, sebanyak 14 kasus yang menyeret nama Kades terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni periode 2023 hingga 2025.
Laporan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dinamika sosial dan hukum di akar rumput.
Katim SDM Pemdes DPMD Kabupaten Bogor, Achmad Munawar, membeberkan bahwa belasan kasus tersebut merupakan akumulasi dari berbagai jenis aduan yang masuk ke meja pemerintah daerah.
"Jadi memang di kita rekapan dari tahun 2023 Desa-desa yang bukan bermasalah sebenarnya, yang konotasinya ada pengaduan baik dari masyarakat, LSM ataupun media," kata Achmad Munawar saat ditemui di kantornya, Senin (26/1/2026).
Bagi masyarakat yang bertanya-tanya mengenai Daftar Hitam Kades tersebut, DPMD memberikan klarifikasi penting.
Dari total 14 kasus yang tercatat, mayoritas bukanlah kasus korupsi uang negara yang sering ditakutkan, melainkan sengketa administratif atau perdata.
"Cuman kebanyakan ranahnya ranah pengaduan berarti lebih ke perdata," jelas Achmad.
Sebanyak 13 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi. DPMD mengedepankan pendekatan persuasif agar roda pemerintahan desa tidak macet gara-gara sengketa.
Baca Juga: Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
"Intinya yang 14 itu tinggal 1 saja yang 13 sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Jadi kalau ada masalah kita akan koordinasikan dengan Kecamatan dan Desa," tambahnya.
Namun, dari 14 kasus tersebut, ada satu kasus yang menjadi nila setitik dan masuk ranah pidana serius. Kasus ini terjadi di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang. Berbeda dengan 13 kasus lainnya, kasus di Cikuda tidak bisa diselesaikan dengan salaman tangan.
Achmad Munawar mengungkapkan bahwa Kades di wilayah tersebut tersandung masalah hukum yang berkaitan dengan praktik gratifikasi jual beli tanah, bukan penyelewengan Dana Desa atau APBD.
"Ada aduan tentang lebih ke gratifikasi dan kasus itupun bukan penyalahgunaan anggaran APBD ataupun negara tapi lebih jual beli tanah nah itu sedang ditangani dan sudah masuk ke pemberhentian sementara," ungkapnya tegas.
Berikut kasus daftar 14 desa beserta tindaklanjutnya selama 2023 hingga 2025.
1. Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal dengan kasus permohonan THR ke perusahaan.
2. Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri dengan kasus permohonan THR ke perusahaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
Modus Talangan Dana Desa Berujung Bui, Kades Mekargalih Cianjur Resmi Ditahan Polisi
-
Bansos Rp3 Juta Cair Minggu Depan untuk 15 Ribu Warga Terdampak Tambang Bogor, Cek 4 Faktanya
-
6 Fakta Jalan Khusus Tambang Bogor Senilai Rp100 Miliar yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
DPMD Bongkar Data! 14 Kades di Bogor Terjerat Masalah Hukum, Ini Daftarnya
-
Dituduh Jual Es Palsu, Kakek Penjual Es Kue Asal Bogor Diduga Dianiaya: Ditonjok Hingga Dibanting
-
Peduli pada Keberlangsungan Pendidikan, Relawan BRI Bersihkan Sejumlah Sekolah di Aceh Tamiang
-
3 Spot Wisata Alam 'Aesthetic' di Bogor Barat yang Cocok Buat Healing Tipis-Tipis
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113, Cara Mudah Membedah Struktur Teks Ulasan