- DPMD Kabupaten Bogor mencatat 14 kasus Kepala Desa (Kades) yang diadukan selama periode 2023 hingga 2025.
- Sebanyak 13 dari 14 kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi persuasif, kebanyakan berupa sengketa administratif atau perdata.
- Satu kasus di Desa Cikuda masuk ranah pidana serius terkait gratifikasi jual beli tanah dan Kades telah menjadi tersangka.
3. Bojong Kulur, Gunung Putri dengan kasus pemberhentian amilin dan pordes.
4. Desa Cilokom, Rumpin dengan kasus penyelenggaraan dana transfer. Kades bersangkutan sudah meninggal dunia dan sudah diisi kembali oleh Plt Kades.
5. Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang dengan kasus gratifikasi dokumen tanah kepada perusahaan. Kades saat ini menjadi tersangka.
6. Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg. Istri kades diduga pamer uang hasil tambang dan videonya viral di medsos.
7. Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja. Kades melakukan pengrusakan, namun kejadian tersebut terjadi sebelum menjadi Kades.
8. Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan. Kades dilaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh LSM.
9. Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup. Kades dimintai keterbukaan informasi publik. Saat ini dalam proses banding.
10. Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal. Kades diduga tidak ke kantor dalam waktu lama. Setelah ditelusuri, kades desa tersebut dinyatakan sakit.
11. Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari. Kades diduga tidak ke kantor dalam waktu lama. Setelah ditelusuri, kades desa tersebut dinyatakan sakit.
Baca Juga: Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
13. Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Kades dilaporkan dugaan penyelewengan anggaran infrastruktur desa oleh LSM.
14. Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur. Kades memberikan pernyataan palsu soal kawasan wilayah.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
Modus Talangan Dana Desa Berujung Bui, Kades Mekargalih Cianjur Resmi Ditahan Polisi
-
Bansos Rp3 Juta Cair Minggu Depan untuk 15 Ribu Warga Terdampak Tambang Bogor, Cek 4 Faktanya
-
6 Fakta Jalan Khusus Tambang Bogor Senilai Rp100 Miliar yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor