Andi Ahmad S
Minggu, 08 Februari 2026 | 20:22 WIB
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai ditetapkan jadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT pada 5 Februari 2026 di PN Depok terkait suap pengurusan sengketa lahan yang melibatkan tujuh orang.
  • KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pimpinan PN Depok periode sebelum Mei 2025 terkait kasus suap tersebut.
  • Kasus suap ini berakar dari putusan PN Depok tahun 2023 dan pengajuan eksekusi lahan oleh PT Karabha Digdaya Januari 2025.

4. Trisnadi Yulrisman (TRI): Direktur Utama Karabha Digdaya.

5. Berliana Tri Kusuma (BER): Head Corporate Legal Karabha Digdaya.

Load More