Andi Ahmad S
Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [Antara]
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor kejar target 100% dokumen MCP KPK sebelum akhir Oktober 2025 di tengah kendala progres.

  • Bupati Bogor perintahkan SKPD segera unggah semua dokumen MCP dan minta Diskominfo bantu atasi kendala teknis.

  • Percepatan MCP ini tegaskan komitmen Pemkab Bogor wujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.

SuaraBogor.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sedang diuji dengan tenggat waktu ketat.

Pemkab Bogor berupaya keras mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK demi mencapai target capaian 100 persen sebelum akhir Oktober 2025.

MCP KPK adalah instrumen pengukuran KPK untuk memantau kemajuan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Percepatan pengunggahan dokumen ini menjadi penanda keseriusan Pemkab Bogor dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa progres pengunggahan dokumen MCP KPK hingga pertengahan Oktober ini masih belum mencapai titik maksimal.

Data menunjukkan, dari total dokumen yang wajib diunggah, baru 294 dokumen yang sudah disampaikan, sementara 388 dokumen lainnya masih tertahan dalam proses penyelesaian.

Menyikapi hal ini, Rudy Susmanto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya minta seluruh SKPD segera mengunggah seluruh dokumen MCP. Jangan menunggu besok, jangan menunda lagi. Kalau ada kendala teknis, Diskominfo harus bantu dan selesaikan hari ini juga,” tegas Rudy.

Bupati Bogor ini menargetkan dalam satu minggu ke depan, progres MCP harus meningkat secara signifikan. Pemkab Bogor berkomitmen menuntaskan seluruh dokumen 100 persen sebelum tenggat waktu akhir bulan ini.

Baca Juga: Maling iPhone di Kampus Unpak Bogor Babak Belur Diamuk Massa Usai Aksinya Gagal Total

“Mulai hari ini semua harus bergerak cepat. Kita kejar bersama-sama sampai tuntas 100 persen,” ujarnya.

Untuk memastikan proses Percepatan Dokumen berjalan lancar tanpa hambatan, Rudy Susmanto meminta setiap kepala perangkat daerah untuk turun langsung memantau proses pengunggahan.

Pemantauan ini mencakup pencegahan hambatan, baik yang bersifat teknis maupun administratif.

Secara khusus, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor ditugaskan untuk memberikan bantuan penuh dan cepat kepada SKPD lain, khususnya terkait masalah teknis seperti penyesuaian ukuran file, sistem unggah, dan kompresi data.

“Jangan sampai kendala teknis jadi alasan keterlambatan. Semua harus diselesaikan hari ini,” kata Rudy.

Sebagai informasi, selain MCP, KPK juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan secara daring dengan periode pengisian antara Agustus hingga Oktober 2025.

Load More