Andi Ahmad S
Rabu, 04 Maret 2026 | 23:11 WIB
Ilustrasi penipuan online. (Freepik/user2846165)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 13 Warga Negara Jepang diduga sindikat scam online digerebek Imigrasi Bogor pada Senin malam, 2 Maret 2026.
  • Para pelaku beroperasi di rumah mewah Sentul City dengan modus menipu korban di Jepang sebagai polisi gadungan.
  • Petugas menyita atribut polisi palsu, pengacak sinyal, serta menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian dari salah satu pelaku.

Saat pemeriksaan awal di lokasi, satu orang WN Jepang tidak dapat menunjukkan paspor asli ketika diminta petugas, mengindikasikan adanya pelanggaran keimigrasian.

Ritus Ramadhana menegaskan, Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Load More