Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau langsung kegiatan perbaikan jalan pada Selasa dini hari (24/2/26) sekitar pukul 03.00 WIB [SuaraBogor/HO/Diskominfo]
Baca 10 detik
- Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melarang keras aparatur desa meminta THR perusahaan jelang Idul Fitri 2026.
- Kebijakan ini ditegaskan melalui surat resmi demi menjaga suasana hari raya tetap kondusif dan sehat.
- Pemkab Bogor telah mencairkan ADD dan BHPRD untuk menutupi kebutuhan operasional perangkat desa.
Dengan adanya pencairan tersebut, menurut dia, kebutuhan operasional pemerintah desa diharapkan dapat terpenuhi tanpa harus meminta bantuan kepada perusahaan.
“ADD dan bagi hasil pajak daerah memang dicairkan di bulan-bulan ini. Jadi itu seharusnya sudah cukup untuk kepentingan pemerintah desa,” ujar Ajat.
Pemkab Bogor berharap seluruh aparatur wilayah dapat mematuhi kebijakan tersebut agar kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri tetap berjalan dalam koridor yang baik serta tidak menimbulkan beban tambahan bagi dunia usaha di daerah itu.
Berita Terkait
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh, Godok Raperda untuk Perbaiki Fasilitas dan Aturan Sewa
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor