Andi Ahmad S
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:48 WIB
Ilustrasi Mayat di Cikeas. (unsplash/john hendrick)
Baca 10 detik
  • Jasad Alfin Maksalmina Windian (28) yang hilang sejak 11 Maret 2026 ditemukan terkubur tiga meter di Cikeas, Depok pada Rabu (25/3) malam.
  • Penemuan jasad dilakukan tim Resmob Polda Metro Jaya setelah penyelidikan, kemudian korban dibawa ke RS Polri untuk autopsi.
  • Penanganan kasus pembunuhan kini ditangani Resmob Polda Metro Jaya, sementara laporan penipuan di Polres Jaktim dicabut keluarga.

SuaraBogor.id - Misteri hilangnya seorang pria bernama Alfin Maksalmina Windian (28) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, kini terkuak dengan cara yang tragis dan mengerikan.

Jasadnya ditemukan terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (25/3) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengungkapkan kronologi kejadian hingga proses penanganan perkara ini.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Alfian dilansir dari Antara.

Korban diketahui bernama lengkap Alfin Maksalmina Windian (28), seorang warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Data identitasnya menyebutkan ia lahir di Jakarta pada 18 April 1998.

Peristiwa penemuan jasad ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, waktu kejadian pembunuhan atau penguburan korban diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Perkiraan waktu kejadian yang berdekatan dengan waktu laporan penemuan mengindikasikan bahwa tindakan keji ini terjadi secara relatif cepat setelah korban menghilang.

Penemuan jasad korban tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang masuk.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Baca Juga: Balik Mudik Tenang! Pemkab Bogor Fasilitasi 900 Warga Pulang dari Solo-Semarang

Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya.

Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan dan masih berkaitan dengan korban.

"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.

Polisi masih terus mendalami motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban menjadi fokus utama penyelidikan oleh tim Resmob.

Hingga kini, aparat kepolisian belum merinci lebih jauh terkait kemungkinan tersangka maupun latar belakang peristiwa tragis tersebut.

Load More