Kepadatan Jalur Puncak Bogor [Diskominfo]
Baca 10 detik
- Pemkab Bogor akan menata tujuh simpang di Jalur Puncak, dieksekusi mulai Tahun Anggaran 2026, sesuai arahan Bupati Rudy Susmanto.
- Penataan mencakup rekayasa lalu lintas, penambahan PJU, dan koordinasi lintas sektor karena sebagian ruas jalan berstatus jalan nasional.
- Pemkab Bogor mendorong pembukaan jalur alternatif baru tahun ini melalui karya bakti TNI untuk mengurangi kepadatan lalu lintas Puncak.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mendorong pembukaan jalur alternatif baru dari Pasir Muncang menuju Sukagalih hingga Citeko untuk mengurangi beban lalu lintas di Jalur Puncak.
Menurut Ajat, pembangunan jalur alternatif tersebut akan dilakukan tahun ini melalui skema karya bakti TNI guna mempercepat proses pengerjaan.
Ia menegaskan penataan simpang dan pengembangan jalur alternatif merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk mengubah wajah kawasan Puncak, tidak hanya dari sisi kelancaran lalu lintas tetapi juga penataan kawasan wisata secara menyeluruh.
“Intinya kita ingin mengubah wajah Jalur Puncak, tidak hanya lancar, tapi juga tertata dengan baik,” kata Ajat. [Antara].
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga
-
Gelontorkan Miliaran Rupiah, 10 Proyek Strategis Bogor 2026 Siap Masuk Tahap Lelang
-
Jadi Jalur Favorit, Pemudik Motor 'Gempur' Jalur Utama Cianjur di Pagi dan Petang Hari
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Gudang Oli di Karanggan Terbakar Hebat, Asap Hitam Selimuti Langit Gunung Putri
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'