- Pemkab Bogor terbitkan WFH Jumat bagi ASN mulai pasca Idul Fitri 1447 H berdasarkan SE Nomor 000.8.3/578-ORG.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas sambil efisiensi energi, didukung aturan suhu AC minimal 24 derajat Celsius.
- Pemkab Bogor juga ubah pola mobilitas harian ASN untuk menekan konsumsi bahan bakar dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
SuaraBogor.id - Dalam langkah adaptif menghadapi dampak krisis global, khususnya di sektor energi, Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerbitkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 dan akan mulai diberlakukan setelah libur serta cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi adaptif untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy Susmanto, dilansir dari metroBogor -jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2026).
Selain penerapan WFH setiap hari Jumat, Pemkab Bogor juga menerapkan kebijakan efisiensi energi yang lebih luas di lingkungan perkantoran. Aturan ini mencakup:
- Pengaturan Suhu AC: Minimal 24 derajat Celcius.
- Penggunaan Peralatan Listrik Hemat Energi: Serta mematikan lampu yang tidak digunakan.
- Optimalisasi Cahaya Matahari: Melalui penataan ruang kerja.
- Penghematan Penggunaan Air dan Alat Tulis Kantor (ATK).
Yang tak kalah penting, Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar:
- Senin, Selasa, Kamis: ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau kendaraan kolektif.
- Rabu: ASN diminta menggunakan transportasi publik, tidak menggunakan mobil pribadi atau dinas, dan dianjurkan menggunakan sepeda motor, sepeda, atau bahkan jalan kaki.
- Jumat: WFH.
"Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ungkap Rudy Susmanto.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik. Mereka juga harus siap hadir ke kantor jika ada tugas mendesak atau kepentingan pelayanan publik yang tidak dapat ditunda.
"Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan," tandas Rudy Susmanto.
Baca Juga: Catat! ASN Bogor WFH Setiap Jumat
Berita Terkait
-
Catat! ASN Bogor WFH Setiap Jumat
-
WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan
-
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Anak di Pantai Cikalong
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Pantau Posko Mudik 2026, Bupati Bogor Puji Pengorbanan Petugas yang Tak Pulang Kampung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia