Andi Ahmad S
Kamis, 02 April 2026 | 17:24 WIB
Ilustrasi pencuri motor di Cianjur. [Antara]
Baca 10 detik
  • Polres Cianjur menangkap pelaku berinisial UA karena melakukan penggelapan motor dengan modus COD di Desa Nyalindung pada Rabu.
  • Pelaku melarikan diri saat mencoba motor korban, namun berhasil ditemukan warga dalam kondisi kendaraan yang telah dipreteli.
  • Polsek Cugenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengawalan ketat saat melaksanakan transaksi jual beli kendaraan COD.

SuaraBogor.id - Bagi warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat harus waspada modus penjualan motor yang saat ini tengah heboh di Kota Santri julukan Cianjur.

Polres Cianjur baru-baru ini meringkus pencurian dan penggelapan UA (37) warga Kecamatan Warungkondang dengan modus pembayaran di tempat atau Cash On Delivery (COD) sepeda motor di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Rabu, (1/4/2026)

Kanitreskrim Polsek Cugenang Ipda Muslikhan, mengatakan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, sehingga petugas sempat kewalahan menahan kemarahan warga.

Sebelumnya pelaku berdalih hendak mencoba sepeda motor guna memastikan tidak ada kendala, namun hingga berjam-jam pelaku tidak kembali, sehingga korban meminta bantuan teman-temannya untuk mencari sepeda motor yang dibawa kabur pelaku.

"Korban mendapat informasi keberadaan sepeda motor miliknya yang sudah dipreteli pelaku tanpa plat nomor di wilayah Desa Galudra atau sejauh 5 kilometer dari lokasi pertemuan di Desa Nyalindung," katanya.

Pelaku langsung digiring ke Polsek Cugenang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus COD, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Modus COD dengan membawa kabur sepeda motor diduga sudah beberapa kali dilakukan karena setelah video penangkapan korban viral di media sosial tambah dia, sejumlah korban kehilangan sepeda motor dengan modus yang sama melapor ke Polsek Cugenang.

"Tercatat hari ini ada korban dari Kecamatan Bojongpicung yang sudah menjadi korban dengan modus jual beli COD melapor ke Polsek Cugenang, kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor," katanya.

Pihaknya meminta masyarakat atau pemilik kendaraan lebih berhati-hati saat melakukan jual beli kendaraan dengan sistem COD, tidak mudah memberikan kendaraan sebelum dilakukan transaksi atau saat dicoba harus dilakukan pendampingan.

Baca Juga: Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa

"Pastikan melakukan transaksi di lokasi yang dinilai aman dan ada saksi, tidak mudah memberikan sepeda motor untuk dicoba tanpa pengawalan guna menghindari kasus pencurian dengan modus COD," katanya. [Antara].

Load More