Andi Ahmad S
Kamis, 02 April 2026 | 20:51 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [tengah] Usai Melakukan Tes urine di Pendopo Bupati, Kamis (2/4/2026) [SuaraBogor/HO/Diskominfo]
Baca 10 detik
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto memulai tes urine acak di lingkungan kantor pemerintahan pada Kamis, 2 April 2026 sebagai langkah pencegahan.
  • Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memberikan teladan bagi masyarakat dengan menegakkan integritas serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan narkotika.
  • BNN Kabupaten Bogor mencatat potensi penyalahgunaan narkoba tinggi, sehingga memperkuat kolaborasi edukasi dan rehabilitasi untuk melindungi generasi masa depan bangsa.

SuaraBogor.id - Dalam upaya serius memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Komitmen tersebut kini diwujudkan melalui langkah nyata berupa pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan kantor pemerintahan setempat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto secara lugas menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan.

Baginya, ini adalah bentuk keteladanan yang esensial kepada masyarakat.

"Ketika kita ingin memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, maka kita harus memberikan contoh terlebih dahulu. Untuk itu, kami meminta agar mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak di kantor-kantor pemerintah,” ujar Rudy Susmanto, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dimulai dari dirinya sebagai bentuk transparansi dan keseriusan.

“Saya ingin dimulai dari ruangan ini, dimulai dari saya sebagai Bupati Bogor. Kita harus menunjukkan kepada publik bahwa kita benar-benar serius dan tidak hanya sebatas imbauan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Bogor menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tes urine agar tidak terjadi praktik kecurangan, serta memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan yang tegas.

Baca Juga: Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!

“Jika ada yang terindikasi dan melapor, kita arahkan untuk rehabilitasi. Namun jika tidak terbuka dan terbukti melalui pemeriksaan, maka akan dikenakan sanksi tegas. Ini adalah wujud keseriusan kita dalam menjaga Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba,” terangnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa dari ancaman narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya pencegahan narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjadi salah satu perangkat daerah pertama yang telah dilakukan tes urine secara menyeluruh, dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya temuan penyalahgunaan.

“Alhamdulillah hasilnya tidak ada temuan. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga karena tidak semua penyalahgunaan dapat langsung terdeteksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa berdasarkan data survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional berada di kisaran 2,11 persen.

Load More