Andi Ahmad S
Senin, 13 April 2026 | 15:20 WIB
Barang bukti kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disita Bareskrim Polri. [ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri]
Baca 10 detik
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial RH, MR, dan FA yang mengedarkan produk ilegal tersebut melalui marketplace daring.
  • Produk kosmetik berbahaya yang diproduksi tersangka RH sejak April 2024 kini sedang dalam proses uji laboratorium forensik.

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat atau kaum wanita yang sering memakai Skincare saat ini harus berhati-hati. Pasalnya beredar kosmetik bermerkuri beredar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor baru-baru ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa dalam pengungkapan oleh Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut, penyidik mengamankan tiga orang yang berinisial RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja, dan FA selaku kurir.

Ia menjelaskan RH tidak memiliki latar belakang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan. Ia juga telah menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.

“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” katanya.

Kosmetik ilegal yang diproduksi RH berupa berupa toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Produk-produk tersebut diedarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari.

“Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” ungkapnya.

Adapun bahan-bahan untuk membuat produk kosmetik diperoleh dengan cara membeli secara daring, seperti alkohol, sabun batang, serta krim siang dan krim malam kiloan. Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang digunakan untuk membuat sabun wajah.

Eko mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan sementara di laboratorium forensik, krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya merkuri.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba

Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa lebih lanjut para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia. [Antara].

Load More