- Bupati Rudy Susmanto merespons isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menegaskan penerapan sistem meritokrasi.
- Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat pengawasan internal serta mekanisme open bidding guna menjamin pengisian jabatan berbasis kompetensi dan kinerja.
- Inspektorat menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Bogor.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah diguncang dengan adanya dugaan isu jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa jabatan ASN sekarang di Pemkab Bogor berbasis kompetensi melalui sistem meritokrasi yang transparan.
Politisi Gerindra ini menyebutkan komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan mekanisme terbuka seperti open bidding serta penguatan pengawasan internal guna memastikan setiap posisi diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan kinerja terbaik.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” ujar Rudy, dilansir dari Antara.
Menurut dia, dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sistem pengisian jabatan yang lebih akuntabel.
Rudy juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan, termasuk dugaan jual beli jabatan yang sempat mencuat. Ia memastikan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima guna memastikan validitas informasi yang berkembang.
Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana, kata dia, maka akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
Lebih lanjut, Rudy menegaskan penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut juga didukung sinergi bersama jajaran legislatif untuk memastikan seluruh proses pengelolaan ASN berjalan akuntabel dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN