Ilustrasi Guru di Indonesia. (dok. Pinterest)
Baca 10 detik
- Kemendikdasmen mengubah jadwal pencairan tunjangan profesi guru di seluruh Indonesia menjadi setiap bulan mulai tahun ini.
- Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian finansial serta meningkatkan kesejahteraan agar guru lebih fokus mendidik para murid.
- Guru di SDN Cipayung 01 Tangerang Selatan merasakan dampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan pribadi dan sarana pendidikan.
Selain itu, lanjutnya, TPG juga turut membantunya memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari bersama keluarga.
Berita Terkait
-
Guru di Bogor Ungkap Manfaat Papan Digital Interaktif: Murid Lebih Semangat dan Tidak Bolos Sekolah
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
-
Latihan 2.2 Matematika Kelas 6, Begini Cara Bijak Orang Tua Gunakan Kunci Jawaban
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya