SuaraBogor.id - Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Apakah Habib Rizieq menyerahkan diri?
Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya setelah meminta surat pemanggilan yang dilakukan oleh pengacaranya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. Dia menanggapi soal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengancam akan menjemput paksa atau menangkap Habib Rizieq Shihab setelah berstatus tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Menangkap itu kan ada suratnya kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang. Makanya kami ambil (surat panggilan Rizieq) sekarang," kata Aziz saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga:Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs
Aziz mengklaim alasan pihaknya datang ke Polda untuk mengambil surat panggilan karena tak mau membuat repot aparat kepolisian ihwal rencana untuk memeriksa Rizieq.

"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan (surat panggilan pemeriksaan). Sebelum polisi repot-repot datang gitu, kami akan datang ke sini (Polda)," kata Aziz.
Aziz pun mengklaim jika Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka apabila telah menerima surat. Kekinian, kata Aziz, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya pun untuk mengetahui jadwal pemeriksaan tersebut.
"Kapan waktunya kami Insya Allah akan penuhi (panggilan pemeriksaan)," katanya.
Ancam Tangkap
Baca Juga:MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menegaskan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Rizieq. Penangkapan itu akan dilakukan penyidik terhadap Rizieq dan lima tersangka lainnya.
- 1
- 2