Dosa Berlipat, Pria Ini Jual Ekstasi Palsu Diracik dari Obat Sakit Kepala

Pelaku meracik pil ekstasi palsu menggunakan obat sakit kepala dan pewarna makanan hingga menyerupai bentuk pil esktasi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Desember 2020 | 12:43 WIB
Dosa Berlipat, Pria Ini Jual Ekstasi Palsu Diracik dari Obat Sakit Kepala
Tersangka Rekos dibawa dua petugas Kepolisian Sektor Tampan dari dalam rumahnya. [Riauonline.co.id]

SuaraBogor.id - Menjual narkoba sudah jahat, bagaimana jika menjual narkoba palsu yang diracik dengan obat sakit kepala? Ini terjadi betulan yang dilakukan seorang pria di Pekanbaru.

Warga Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru bernama Rekos menjual ekstasi palsu yang dia bukin dari obat sakit kepala. 

Kisah pembuatan pil ekstasi palsu ini pun dilakukan Rekos dengan menggunakan bahan obat sakit kepala yang dipelajarinya secara otodidak.

Peristiwa tersebut bermula saat Aparat Polsek Tampan menggerebek pabrik rumahan yang diduga memroduksi pil ekstasi palsu di Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Baca Juga:Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi

Pelaku atas nama Rekos, dibekuk tim opsnal Polsek Tampan di Jalan Khadijah Ali, Pekanbaru, setelah mendapatkan informasi adanya pabrik rumahan memproduksi obat-obatan terlarang.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sekitar 77 butir yang diduga pil esktasi berbagai warna. Dari tempat itu pula, disita besi pencetak pil esktasi, alat pencetak logo, serta puluhan butir obat sakit kepala dan tiga bungkus kecil narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmatua Ambarita mengatakan, dari hasil intergoasi pelaku mengatakan barang tersebut bukan narkotika jenis pil esktasi, melainkan obat yang menyerupai pil esktasi.

“Pelaku tersebut mengakui barang tersebut miliknya dan menjelaskan bahwa barang tersebut bukan lah Narkotika jenis ekstasi melainkan obat yang menyerupai pil esktasi, dibuatnya sendiri menggunakn bahan dari obat sakit kepala dan zat pewarna,” katanya seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Senin, 14 Desember 2020.

Pelaku meracik pil ekstasi palsu menggunakan obat sakit kepala dan pewarna makanan hingga menyerupai bentuk pil esktasi, serta alat pencetak yang dibuat sendiri.

Baca Juga:Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap

“Pengakuan dari tersangka, belajar secara otodidak, mencontoh dari barang aslinya kemudian menggambarnya kedalam sebuah kertas lalu dipraktekannya dengan bahan yang didapatnya secara mudah dan murah,” lanjutnya.

Dalam sehari pelaku bisa memproduksi sebanyak 25 butir dan dijual Rp 50 ribu per butirnya. Rekos juga mengakui telah melakoni pembuatan diduga pil esktasi ini selama dua minggu terakhir.

“Pelaku meracik dengan cara digunting dan diukir menyerupai dengan gambar ekstasi yang pernah dilihat dan digambarnya kedalam sebuah kertas lalu untuk menekan atau mengepresnya menggunakan alat berupa besi berbentuk segi empat,” ujarnya.

Selain itu, Rekos juga diketahui pengguna narkotika jenis sabu dan sudah dua kali masuk penjara dengan perkara narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak