Kontroversi Jenazah Positif COVID-19 Muslim Dikremasi, Publik Islam Geram

Sudah ada 15 jenazah positif corona beragama Islam dibakar, tidak dimakamkan sesuai ajaran Islam.

Pebriansyah Ariefana | Deutsche Welle
Rabu, 16 Desember 2020 | 11:57 WIB
Kontroversi Jenazah Positif COVID-19 Muslim Dikremasi, Publik Islam Geram
Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Publik Islam geram ada 15 jenazah positif corona muslim dikremasi atua dibakar. Mereka tidak dimakamkan sesuai dengan ajaran Islam.

Jenazah positif corona itu di antaranya sorang bayi. Kebijakan itu sontak menyulut kemarahan warga, karena dianggap bertentangan dengan upacara pemakaman Islam.

Ketika protes lokal dan internasional meningkat, negara tetangga Maladewa mengatakan sedang mempertimbangkan permintaan untuk menguburkan jenazah muslim Sri Lanka di wilayahnya. 

Otoritas kesehatan di Sri Lanka, negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha bersikeras bahwa semua korban yang meninggal akibat COVID-19 harus dikremasi - bahkan jika mereka adalah muslim.

Baca Juga:Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19 di Sri Lanka Picu Protes

Presiden Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih, berkonsultasi dengan para pejabatnya untuk "membantu Sri Lanka dalam memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi muslim Sri Lanka yang meninggal dunia akibat COVID-19," demikian cuitan Menteri Luar Negeri Maladewa, Abdulla Shahid di akun Twitter-nya.

Protes dari OKI Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar muslim Sri Lanka diizinkan untuk menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka.

"Melawan praktik ini, yang dilarang dalam Islam, OKI menyerukan penghormatan pada upacara pemakaman dalam keyakinan Islam," katanya dalam sebuah pernyataan.

Perintah kremasi yang dikeluarkan pada bulan April lalu di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa jenazah korban COVID-19 dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus.

Setelah 19 keluarga muslim menolak untuk mengklaim jenazah kerabat mereka dari kamar mayat di Kolombo, pekan lalu, jaksa agung di Sri Lanka memerintahkan jenazah tersebut untuk dikremasi.

Baca Juga:Kremasi Paksa Jenazah Pasien Muslim Covid-19 di Sri Langka

Dunia Twitter menyuarakan protes Sejauh ini setidaknya 15 jenazah- termasuk bayi berusia 20 hari bernama Syekh sudah dikremasi, terlepas dari permintaan orang tuanya untuk memakamkannya dengan tradisi Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak