SuaraBogor.id - Bogor Barat membutuhkan 50 anggota DPRD jelang menjadi kabupaten baru setelah lepas dari Kabupaten Bogor. Dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor pun telah diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (15/12/2020) kemarin.
Ada sebanyak 14 kecamatan yang nanti akan ditarik ke Kabupaten Bogor Barat, jika memang Pemerintah Pusat resmi mencabut pemekaran daerah tersebut.
Ke 14 kecamatan itu yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.
Dalam rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Semua stakeholder yang terlibat dalam penyusunan daerah baru itu, sedang merancang berbagai skenario jika memang Pemerintah Pusat dalam hal ini resmi mencabut moratorium DOB Bogor Barat.
Baca Juga:Pembentukan Daerah Bogor Barat, Kang Emil Serahkan Dokumen ke Ditjen Otda
Seperti halnya yang saat ini sedang disusun dengan berbagai Skenario oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, jelang pemekaran Bogor Barat.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini KPU juga tengah bersiap diri untuk membuat skenario pengisian calon legislatif di daerah otonomi baru. Termasuk menentukan komposisi dapil.
"KPU Bogor sedang melakukan pematangan berbagai skenario untuk mengisi kursi DPRD di daerah otonom baru, termasuk distrik magnitude atau pembagian dapil DPRD Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor Barat nantinya," kata Ummi, kepada wartawan Rabu (16/12/2020).
Dalam skenario tersebut, nantinya DPRD Kabupaten Bogor Barat akan diisi 50 kursi dari Dapil 4 dan 5. Jika kurang akan diisi oleh caleg perolehan suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya sampai memenuhi kuota 50 kursi.
"Sementara itu, untuk kursi DPRD Kabupaten Bogor induk yang akan ditinggalkan anggota legislatif dari dapil 4 dan 5 akan diisi oleh caleg DPRD suara terbanyak, pada urutan peringkat berikutnya dari dapil 1, 2, 3 dan 6 sampai terpenuhi kuota 55 kursi," jelasnya.
Baca Juga:Daftar 14 Kecamatan Kabupaten Bogor Pindah ke Kabupaten Bogor Barat
Namun, saat ini KPUD Kabupaten Bogor masih terus melakukan pemantauan perkembangan yang terjadi kedepannya. Antara Pemkab Bogor, Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.
"Karena KPU hanya pada persiapan skenario saja, jika nantinya segera dibentuk DPRD persiapan di Bogor Barat," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan semuanya. Dan jika dilihat dari administrasi, batas wilayah dan aset sudah dinyatakan siap 14 kecamatan dilepas ke Kabupaten Bogor Barat.
"Intinya kami Pemkab Bogor sudah sangat siap. Kami juga selalu anggarkan Rp 25 miliar untuk operasional jika moratorium dicabut dan Bogor Barat mekar," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi