Profil Akhmad Sahyuti Hakim Praperadilan Habib Rizieq, Pernah Usir Wartawan

Sidang praperadilan Habib Rizieqdigelar 4 Januari 2021

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 10:11 WIB
Profil Akhmad Sahyuti Hakim Praperadilan Habib Rizieq, Pernah Usir Wartawan
Akhmad Sahyuti, hakim praperadilan Habib Rizieq Shihab

Aziz mengatakan, langkah praperadilan ini diajukan pihaknya untuk menegakkan keadilan dan dan memberantas dugaan kriminalisasi. Selain itu hal ini juga sebagai langkah meruntuhkan diskriminasi hukum.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama, Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia dan pihaknya meminta semua pengikut Rizieq bisa mendoakan kelancaran praperadilan yang diajukan. Aziz mengatakan, praperadilan adalah upaya terakhir.

"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak tanpa pandang bulu dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama," tandasnya.

Baca Juga:Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini