Aksi 1812 Bela Habib Rizieq di Istana Besok Tak Dapat Izin Keramaian Polisi

Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 17 Desember 2020 | 14:13 WIB
Aksi 1812 Bela Habib Rizieq di Istana Besok Tak Dapat Izin Keramaian Polisi
Massa aksi damai pecinta Habib Rizieq Shihab mulai bergerak menuju Polres Tangsel, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Wivy]

SuaraBogor.id - Aksi 1812 pembela Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020) besok tidak dapat izin dari Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya tidak keluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.

Aksi dengan sejumlah tuntutan yang salah satunya adalah membebaskan Habib Rizieq itu rencananya akan berlangsung di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) besok.

"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:Bada Jumat Besok, PA 212 Gelar Aksi 1812 di Istana, Minta Rizieq Dibebaskan

Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri mengaskan jika pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Hanya saja, jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif.

"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Menurut Yusri, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.

"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan. Hal itu akan dilakukan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung.

Baca Juga:Super Sadis! Ini Cara Manusia Silver Mutilasi Pelaku Sodomi di Bekasi

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.

Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.

Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak