Aksi 1812 Bela Habib Rizieq di Istana Besok Tak Dapat Izin Keramaian Polisi

Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 17 Desember 2020 | 14:13 WIB
Aksi 1812 Bela Habib Rizieq di Istana Besok Tak Dapat Izin Keramaian Polisi
Massa aksi damai pecinta Habib Rizieq Shihab mulai bergerak menuju Polres Tangsel, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.

Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.

Baca Juga:Bada Jumat Besok, PA 212 Gelar Aksi 1812 di Istana, Minta Rizieq Dibebaskan

Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.

"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol. Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini