SuaraBogor.id - Anggota FPI geruduk Polres Cisarua untuk membela Habib Rizieq Shihab, Kamis (17/12/2020). Mereka datang dari FPI DPC Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Massa FPI yang datang ada 30 orang. Mereka orasi di atas mobil komando di halaman mapolsek dan mendapatkan penjagaan ketat dari petugas.
Pada orasinya, Ketua Tanfidzi DPC FPI Cisarua KBB Subhan Sofyan menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Hal itu terkait dengan kematian 6 anggota FPI saat menjalankan tugas mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Pihaknya meminta kepolisian bertindak proporsional dalam menegakan aturan, serta melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Baca Juga:Dokter Polri yang Bedah Mayat Pengawal Rizieq Cueki Wartawan di Komnas HAM
"Tegakkan hukum secara proporsional dan usut tuntas tindak kekerasan terhadap enam sahabat kami, anggota FPI, yang meninggal saat mengawal imam besar," katanya.
Selain itu pihaknya menuntut Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka semua siap sebagai penjamin dalam penangguhan tahanan di Polda Metro Jaya.
"Setop juga segala diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama. Sebab kalau bapak-bapak polisi ini umur 60 tahun dinasnya pensiun, tapi ulama tidak ada istilah pensiunnya. Jadi hentikan kriminalisasi terhadap ulama," tuturnya.
Orator lainnya, Muhlas Sirojudin, menambahkan, aksi ini digelar atas nama umat Islam yang tergabung dalam FPI se-Kecamatan Cisarua. Dia meminta agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawa karena apa yang dilakukan kepada Imam Besar Habib Rizieq Syihab penuh dengan ketidakadilan.
"Kami minta hukum dijalankan dengan adil, tidak memihak, tidak tumpul kebatas dan tajam ke bawah," ujarnya.
Baca Juga:Posting Foto Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI Galang Ditahan