Fakta Baru Kronologis Artis TA Ditangkap karena Prostitusi Online di Hotel

Polisi juga mengamankan sopir pribadi TA.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Desember 2020 | 07:25 WIB
Fakta Baru Kronologis Artis TA Ditangkap karena Prostitusi Online di Hotel
Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

SuaraBogor.id - Fakta baru kronologis Artis TA ditangkap karena prostitusi online diungkap polisi. Artis TA prostitusi online ditangkap di hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diungkap Polda Jabar. Polisi menangkap seorang artis TA yang juga seorang model dan selegram.

Diduga artis TA itu terlibat dalam kasus prostitusi online. Polisi juga menangkap sopir pribadi Artis TA.

"Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:Artis TA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Diduga Prostitusi Online

Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, polisi akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.

"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.

Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari.

Reonald menjelaskan, artis inisial TA itu berasal dari Kota Jakarta.

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," katanya.

Baca Juga:Artis TA Ditangkap Polisi karena Kasus Prostitusi Online

Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria.

"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," tuturnya.

Mengenai tarif prostitusi online, Reonald belum bisa memaparkan lebih rinci, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.

"Itu nanti (tarifnya), saya kira itu dulu, biarkan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini