SuaraBogor.id - Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana untuk teroris.
"Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," kata Amin dikutip dari Ayobandung.com --jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).
Ia mengatakan Kemenag akan mendiskusikan kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme. Nantinya akan ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).
Dirjen Bimas Islam mengatakan pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.
Baca Juga:Mabes Polri Beberkan Rincian Pengumpulan Dana Kelompok JI Lewat Kotak Amal
"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.
"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana," katanya.
"Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam."
Sebelumnya, Kepolisian RI menemukan kotak amal di sejumlah supermarket yang justru disalahgunakan oleh Jamaah Islamiyah dengan tujuan terorisme.