SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya batal memeriksa Haikal Hassan. Pemeriksaan ditunda lantaran polisi masih ingin menunggu hasil tes swab Sekjen HRS Center tersebut.
Diketahui, polisi membawa Haikal Hassan menjalani tes swab di PCR di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020) siang.
Haikal Hassan harus menjalani tes swab setelah berdasarkan hasil rapid test antibodi dinyatakan reaktif Covid-19.
Kekinian polisi telah memulangkan Haikal Hassan. Ia juga disarankan agar menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga:Ustaz Haikal Reaktif COVID, Denny Siregar: Dihukum Malaikat karena Bohong
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes swab PCR Haikal pasca dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ini kami masih menunggu hasilnya, sambil menunggu hasilnya kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk sebaiknya isolasi mandiri, sambil menunda sementara undangan klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).
Jubir PA 212 itu sebelumnya langsung dibawa dengan mobil ambulans dirujuk ke RS Polri untuk menjalani tes swab PCR.
Yusri mengatakan, Haikal Hassan dinyatakan reaktif Covid-19 usai jalani rapid tes antibodi sebelum memberikan keterangan sebagai terlapor kasus mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Berdasarkan hasil rapid test antigen sendiri, Haikal Hassan dinyatakan negatif.
Baca Juga:Reaktif Corona, Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri di Rumah
"Tetapi untuk lebih meyakinkan lagi karena untuk dilakukan pemeriksaan demi keamanan petugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kemudian kami rujuk ke RS Polri untuk dilakukan PCR tes lagi di sana," ungkapnya.
- 1
- 2