Habib Rizieq Minta Ganti Rugi Penggusuran Pesantren FPI Megamendung

Asal diketahui, lahan Pesantren FPI itu milik PTPN. Lahan PTPN itu diduduki Pesantren FPI.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 25 Desember 2020 | 10:15 WIB
Habib Rizieq Minta Ganti Rugi Penggusuran Pesantren FPI Megamendung
Suasana menuju Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Bogor, yang rencananya akan dikunjungan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Surat yang beredar itu menunjukkan, perintah pengosongan lahan pesantren tersebut dilayangkan melalui surat somasi pertama dan terakhir berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini