FPI Bubar, Status Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Dicabut!

Kini Habib Rizieq mendekam di penjara sebagai tersangka kasus kerumuman di Megamendung Bogor dan Petamburan Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 05 Januari 2021 | 08:33 WIB
FPI Bubar, Status Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Dicabut!
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020). [YouTube/Front TV]
Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [dokumentasi]

Sementara AD/ART dikatakan bakal mirip-mirip dengan FPI sebelumnya.

“Kalau saya kuasa hukum eks FPI dan sekarang kuasa hukum Front Pemersatu Islam. Mungkin akan menjadi pemersatu karena kita lahir dari Persis,” ungkapnya dalam keterangan lain.

Sejauh ini, Habib Rizieq sendiri, kata Aziz, bertindak santai atas dibubarkannya FPI oleh pemerintah. Rizieq pun memerintahkan para pengikutnya untuk tidak berlebihan merespon pelarangan FPI.

“Arahan beliau santai dan relaks saja, buat kendaraan atau perahu baru,” kata Azis.

Baca Juga:Polisi Periksa Korlap Aksi Bela Habib Rizieq Hari Ini

Menurut Rizieq, FPI selama ini hanya alat perjuangan, sehingga tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru.

“Tanggapan beliau biasa saja sembari katakan bahwa Front Pembela Islam hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma’ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih ya tidak masalah,” kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini