SuaraBogor.id - Detik-detik Abu Bakar Baasyir bebas keluar Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Abu Bakar Baasyir bebas penjara Pukul 05.21 WIB.
Setelah bebas penjara, Abu Bakar Baasyir pun langsung dibawa dengan mobil ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam perjalanannya, Abu Bakar Baasyir dikawal 4 mobil. Termasuk ambulans.
Abu Bakar Baasyir menumpang mobil Hyundai berpelat nomor AD 1130 WA.
Baca Juga:Analis: Pembebasan Baasyir Menguntungkan Jokowi
Hari ini Abu Bakar Baasyir bebas penjara, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme.
Abu Bakar Baasyir bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Setelah bebas, Baasyir bakal menjalani program deradikalisasi terlebih dahulu didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sebelumnya, Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan program deradikalisasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019. Deradikalisasi tersebut dilakukan kepada pihak yang terpapar paham radikal.
"Deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021) kemarin.
Baca Juga:Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi
Eddy menuturkan bahwa BNPT telah berkomunikasi dengan Baasyir maupun pihak keluarganya. Selain itu BNPT juga bakal bekerja sama dengan stakeholder terkait demi kelancaran jalannya program deradikalisasi seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), Polri, dan Departemen Agama.
"Sehingga, program deradikalisasi ini yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Dengan adanya program deradikalisasi tersebut, pihak BNPT berharap Baasyir dapat memberikan dakwah yang penuh kedamaian serta kesejukan.