Selain Habib Rizieq, Menantunya Juga Tersangka Kasus Swab RS Ummi Bogor

Habib Rizieq diduga telah menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 11 Januari 2021 | 13:14 WIB
Selain Habib Rizieq, Menantunya Juga Tersangka Kasus Swab RS Ummi Bogor
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [dokumentasi]

Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi itu dilakukan usai yang bersangkutan sembuh dari Covid-19.

Dalam kasus ini, penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.

Baca Juga:Selasa Besok Putusan Praperadilan, Habib Rizieq Yakin Bakal Bebas Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini