SuaraBogor.id - Warga Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus mempersiapkan diri dikarenakan di sepanjang jalur sering disebut 'neraka' itu akan mengalami kemacetan.
Pasalnya, Pemkab Bogor akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Parungpanjang, saat pelaksanaan perbaikan jalan secara serentak di sejumlah ruas jalan.
Waktu pelaksanaan atau perbaikan sendiri berlangsung pada bulan Juni hingga Desember 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan penerapan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup akses kendaraan.
Baca Juga:Bakal Diganti! Ini Bocoran 4 Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor
Hal ini merupakan konsekuensi yang telah disepakati masyarakat dalam agenda kunjungan kerja Bupati Bogor Rudy Susmanto ke Parungpanjang, Kamis (8/5) lalu.
Saat itu Bupati Rudy juga sempat menawarkan opsi perbaikan jalan dilakukan bertahap, agar roda perekonomian di wilayah tersebut tidak terhenti.
"Jadi itu kesepakatan yang disampaikan. Kan yang perlu dicerna itu rekayasa lalu lintas ketika sudah berjalan perlu benar-benar menjadi perhatian," kata Ajat.
Menurut dia, Pemkab Bogor juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak saat pelaksanaan perbaikan jalan secara serentak, meski telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Ia khawatir, praktik pungutan liar (pungli) bermunculan terhadap pengendara yang memaksa ingin melintas.
Masyarakat bersama transporter angkutan angkutan tambang juga telah menyepakati perubahan jam operasional truk selama proses perbaikan jalan.
Baca Juga:Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
"Sepakat untuk truk dengan tonase di atas 8 ton tidak melawati area pengecoran, sebelah kiri ataupun sebelah kanan ketika proses pengeringan. Proses pengeringan itu, pengontrolan itu dilakukan jam 7 malam sampai jam 2 pagi. Yang boleh adalah di bawah 8 ton," ujar Ajat.