7 Rekening Anak Habib Rizieq Diblokir, Buntut FPI Dibubarkan

Pemblokiran rekening dilakukan PPATK.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 11 Januari 2021 | 15:13 WIB
7 Rekening Anak Habib Rizieq Diblokir, Buntut FPI Dibubarkan
Brimob membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Di sisi lain, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran itu juga dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah membubarkan FPI. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

"PPATK juga telah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini