Pedagang Ngamuk Disuruh Tutup Pukul 19.00 WIB: COVID Datang di Atas Jam 7?

Pedagang merasa aneh jualan martabak di siang hari. Sementara biasanya di malam hari.

Pebriansyah Ariefana | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 13 Januari 2021 | 08:46 WIB
Pedagang Ngamuk Disuruh Tutup Pukul 19.00 WIB: COVID Datang di Atas Jam 7?
Pedagang protes terhadap kebijakan jam malam. (Instagram/undercover.id)

SuaraBogor.id - Pedagang ngamuk disuruh tutup pukul 19.00 WIB, setelah dilarang buka malam karena protokol kesehatan COVID-19. Mereka protes lantaran biasa berdagang malam.

Aksi pedagang ngamuk itu terekam dalam video yang memperlihatkan seorang pedagang yang protes lantaran disuruh tutup pada pukul 19.00 WIB beredar di jejaring media sosial.

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @undercover.id. Dalam video tersebut, tampak seorang pedagang pria yang protes kepada para petugas keamanan.

Pria tersebut protes karena kebijakan jam malam yang harus membuat para pedagang menutup warung atau kiosnya pukul 19.00 WIB. Padahal, warung atau kiosnya baru dibuka pada sore hari.

Baca Juga:Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac Pukul 10.00 WIB, Harus Sarapan Dulu

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas yang tengah melakukan inspeksi ke warung pria itu.

Pedagang tersebut kemudian mengatakan bahwa jam malam yang diberlakukan cukup memberatkan.

Dia pun membacakan surat edaran yang dibagikan pemerintah daerah.

"Ini edaran dari Pak Rudi per 11 Januari. Mohon disampaikan pemangku kebijakan, tolong manusiakan manusia. Jam operasional kami baru buka sore, jam 19.00 tutup, erus anak keluarga kita mau makan apa Pak? Tolong bilang ke Pak Bupati, pemegang kebijakan. Pak Rudi saja sudah mengeluarkan kebijakan per hari ini," ujar pedagang tersebut, dikutip Suara.com.

Usut punya usut, ejadian tersebut terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dikutip dari Solopos.com, sebelumnya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memperbolehkan pedagang untuk tetap buka hingga tutup jam operasional malam hari.

Baca Juga:Ribka Tjiptaning PDIP Tolak Vaksin, Mau Jual Mobil untuk Bayar Denda

Mengetahui hal tersebut, pedagang yang berada di Sukoharjo itu pun membandingkan kebijakan Wali Kota Solo dengan Bupati Sukoharjo.

Dia meminta agar Bupati Sukoharjo memberlakukan hal yang sama seperti aturan dari Wali Kota Solo.

Aksi pedagang tersebut pun menuai komentar dari warganet. Sebagian warganet mengaku setuju dengan pedagang tersebut.

"Ya nggak lucu juga kalau harus jualan martabak siang-siang," ujar akun gilangkusu****.

"Ganggu orang nyari duit aja, dikira gampang nyari duit," komentar akun novali***.

"Emang covid-19 datangnya di atas jam 19.00 ya?" balas akun suryaman***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak