Satgas Covid-19 Kab. Cianjur: Seluruh Lembaga Wajib WFH

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal.

Arief Apriadi
Kamis, 14 Januari 2021 | 08:45 WIB
Satgas Covid-19 Kab. Cianjur: Seluruh Lembaga Wajib WFH
Ilustrasi work from home (SmartAsset)

SuaraBogor.id - Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur menegaskan pemberlakuan work from home (WFH) harus diikuti seluruh lembaga, bukan hanya organisasi perangkat daerah (OPD) saja.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal menanggapi masih adanya lembaga di luar lingkungan Pemkab Cianjur yang tidak menberlakukan WFH padahal ada karyawannya terkonfirmasi positif Covid 19.

“Berdasarkan surat edaran Pemkab Cianjur yang ditandatangani Plt Bupati Cianjur, WFH ini berlaku bagi semua lembaga, bukan hanya pemkab saja,” kata Yusman Faisal dikutip dari Ayobandung.com --jaringan Suara.com, Rabu (13/1/2021).

Terlebih, bagi lembaga yang karyawannya sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Seperti Puskesmas, jika ada tenaga kesehatan yang terpapar, maka pelayanan untuk rawat inap harus ditutup.

Baca Juga:Walah, Raffi Ahmad Malah Keluyuran Tak Pakai Masker Usai Divaksin Covid-19

“Tidak semuanya ditutup, tapi Instalasi Gawat Darurat masih tetap dibuka untuk melayani masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah karyawan salah satu lembaga di Cianjur mengeluhkan tidak diberlakukannya WFH meski sudah ada karyawan terkonfirmasi positif.

“Saya takut terpapar, apalagi saya punya anak balita dan istri, padahal sudah ada karyawan terkonfirmasi positif,” ujar sumber seorang karyawan salah satu bank di Cianjur.

Dia meminta Pemkab Cianjur melalui Satgas Covid 19 bisa memberikan penekanan agar lembaga tempatnya bekerja memberlakukan WFH.

“Kan kalau di Pemkab ada sistem piket saat menjalankan WFH, jadi di kantor saya juga pasti masih bisa melayani masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:Sherina Geram Raffi Ahmad Keluyuran usai Divaksin: Tolong Kasih Contoh Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak