Gisel Kembali ke Kantor Polisi Hari Ini, Wajib Lapor Kasus Video Syur

Gisel ditemani pacar, Wijin.

Pebriansyah Ariefana | Herwanto
Senin, 18 Januari 2021 | 12:04 WIB
Gisel Kembali ke Kantor Polisi Hari Ini, Wajib Lapor Kasus Video Syur
Gisella Anastasia alias Gisel saat jalani wajib lapor [Suara.com/Herwanto]

SuaraBogor.id - Gisel kembali ke kantor polisi untuk wajib lapor kasus video syur 19 detik. Gisel datang ke kantor polisi ditemani kekasihnya Wijin

Pantauan Suara.com, Gisella Anastasia tiba pukul 09:23 WIB mengenai kemeja putih dibalut dengan celana jeans biru, serta masker dan face shield.

Gisel memenuhi panggilan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). Wajib lapor yang dilakukan oleh ibu satu anak itu merupakan syarat lantaran Gisella Anastasia tak ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Usai memenuhi wajib di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dia akhirnya keluar pada pukul 09.38 WIB.

Baca Juga:Girang Ditawari Raffi Ahmad Pekerjaan Ini, Gisel Benar-benar Nganggur?

"Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Alhamdulillah, masih beruntung diperbolehkan ke rumah," kata Gisella Anastasia kepada wartawan.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, mantan istrin Gading Marten ini pun dijemput mobil. Rupanya di dalam mobil tersebut ada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.

Sekedar diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga:Bikin Haru! Ini Doa Gading Marten dan Gisella Anastasia di Ultah ke-6 Gempi

Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak