SuaraBogor.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penutupan Jalan Raya Cikempong, Cibinong sampai Stadion Pakansari.
Penutupan jalan itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, penutupan Jalan Raya Cikempong-Stadion Pakansari dilakukan karena sering terjadi kerumunan orang pada malam hari.
Hal itu pun tentu berpatokan kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Diperiksa Tiga Jam, Bima Arya Dicecar Soal Hoaks Hasil Swab Habib Rizieq
"Jalan ini menjadi pusat keramaian yang menjadikan tempat kuliner dan tongkrongan bagi masyarakat," kata Harun, Senin (18/1/2021).
"Tentunya hal tersebut berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan orang banyak, yang dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor," sambungnya.
Penutupan akses Jalan Raya Cikempong-Stadion Pakansari mulai hari ini sampai 25 Januari 2021, dari pukul 19.00-05.00 WIB.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitaran Jalan Raya Cikempong ketika pulang malam agar melewati jalan alternatif.
"Kita sudah siapkan anggota, dan anggota akan mengarahkan jalur alternatif bagi warga setempat," ucapnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melonjak, RS Lapangan Dioperasikan
Ia menambahkan, penutupan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari.
- 1
- 2