SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin memastikan bantuan bahan pokok untuk korban bencana banjir bandang, yang menerjang kawasan pemukiman warga di Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat aman.
Hal itu dipastikan saat dirinya melakukan peninjauan ke sejumlah posko bantuan di kawasan komplek PTPN Gunung Mas Puncak Bogor, Rabu (20/1/2021).
"Pertama posko bantuan-bantuan dan bahan pokok itu aman. Jadi, pagi, siang, malam, warga yang terdampak pasti dapat makan," katanya saat ditemui usai melakukan peninjauan di lokasi bencana.
Menurut Ade Yasin, total yang terdampak bencana banjir bandang disertai material longsor pada Selasa (19/1/2021) kemarin itu sebanyak 1.800 jiwa.
Baca Juga:Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor Mulai Beroperasi, Sudah Terima Pasien COVID
Sedangkan, untuk warga yang tidak terdampak langsung diminta mengungsi sementara ke rumah saudara dan masjid sekitar agar lebih aman.
"Mereka sudah diungsikan di tempat pengungsian. Kita sudah siapkan pengungsian di tempatkan di 20 titik pengungsian yang disediakan. Korban banjir ini ada yang terkena dampak langsung ada yang tidak. Ini artinya secara keseluruhan kondisi pengungsi aman," sambungnya.
Politisi PPP ini juga meminta, kepada pihak PTPN Gunung Mas agar memfasilitasi warga yang terkena dampak ini. Sebab, hampir semua warga yang terdampak merupakan karyawan dari PTPN.
"Harus dipikirkan kembali, bagaimana mereka bisa kembali ke rumah bagi yang rumahnya tidak rusak berat. Atau yang rusak berat nanti dipikirkan di mana mereka tinggal," ungkapnya.
"Karena ini kan rata-rata karyawan Gunung Mas, dan yang terkena juga perumahan karyawan. Jadi saya minta pihak Gunung Mas untuk memfasilitasi mereka," tukasnya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 20 Januari: Siang Depok dan Kota Bogor Hujan Sedang
Pantauan Suarabogor.id dilokasi pada Rabu (20/1/2021), intensitas curah hujan masih terbilang tinggi. Bahkan, cuacanya tidak menentu, kadang gerimis, kadang hujan lebat. Pun juga pandangan mata terbatas, karena diselimuti kabut.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi