Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri

Angka ini naik 10 persen dari tahun lalu, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI-Polri, dan pensiunan di Ramadan 2026 ini.

Andi Ahmad S
Kamis, 05 Maret 2026 | 02:09 WIB
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
Ilustrasi THR Lebaran untuk pegawai negeri.[Pexels]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mencairkan THR 100% tanpa potongan bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran Rp55 triliun mulai 26 Februari 2026.
  • Pekerja swasta wajib menerima THR penuh paling lambat H-7 Lebaran; perusahaan pelanggar dikenakan sanksi administratif dan denda 5 persen.
  • Penyediaan bonus hari raya mitra ojol dan kurir disepakati senilai Rp220 miliar; pemerintah juga memberi stimulus pangan dan subsidi transportasi.

SuaraBogor.id - Momen Lebaran selalu membawa berkah, dan tahun ini, Pemerintah memberikan kabar gembira bagi jutaan abdi negara dan pensiunan.
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan cair 100 persen, tanpa potongan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengumumkan, anggaran THR tersebut mencapai Rp55 triliun.

Angka ini naik 10 persen dari tahun lalu, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI-Polri, dan pensiunan di Ramadan 2026 ini.

"THR sudah mulai cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti," kata Teddy belum lama ini dilansir dari Antara.

Baca Juga:Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil

Teddy menekankan agar THR untuk pekerja swasta wajib diberikan secara penuh dan tidak dicicil. THR tersebut harus sudah diberikan kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran. Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi administratif plus denda 5 persen.

Berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, jumlah penerima THR swasta mencapai 26,5 juta pekerja dengan total nilai Rp124 triliun.

Terkait dengan bonus hari raya (BHR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, pemerintah dan aplikator (Goto, Grab, Maxim, InDrive) sepakat menyiapkan dana sekitar Rp220 miliar untuk kurang lebih 850 ribu mitra pengemudi.

"Penyaluran didorong lebih cepat, yaitu antara H-14 sampai H-7 Idul Fitri," ujar Teddy.

Ia menyampaikan pemerintah juga memberikan stimulus berupa bantuan pangan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga, diskon transportasi berupa subsidi sebesar Rp911,16 miliar, dan work from anywhere (WFA) kepada ASN serta pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 agar mobilitas lebih fleksibel.

Baca Juga:6 Orang Ngaku Polisi dan Wartawan Diamuk Massa, Lakukan Pemerasan ke Warga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak