Digugat Anak Rp3 M, Kakek Koswara Menangis saat Curhat Ini ke Dedi Mulyadi

"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," kata Dedi

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 21 Januari 2021 | 13:47 WIB
Digugat Anak Rp3 M, Kakek Koswara Menangis saat Curhat Ini ke Dedi Mulyadi
Koswara di Pengadilan Negeri Bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraBogor.id - RE Koswara tak kuasa menitikan air mata saat meluapkan cerita di depan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyani.

Pria 85 tahun itu menjadi sorotan publik karena digugat oleh anaknya sendiri yang meminta ganti rugi sebesar Rp3 M. Gugatan itu berkaitan dengan sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini dipakai anaknya untuk berjualan.

Dikutip dari SuaraJabar.id, pertemuan antara mantan Bupati Purwakarta itu dengan Koswara digelar di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara, pada Rabu (20/1/2021) kemarin.

Pada pertemuannya, Koswara menceritakan awal kasus anaknya Deden yang menggugat dirinya. Koswara menceritakan jika dahulunya ia bekerja sebagai pengelola bioskop.

Baca Juga:Digugat Anak Sendiri, Koswara: Menyekolahkan Mereka sudah Lebih dari Rp3 M

Bioskop tersebut, berkedudukan di kawasan Ujungberung, atau tepatnya di tanah milik ayahnya, yang saat ini menjadi objek gugatan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Tangis Koswara pun pecah, saat menyebut nama Masitoh. Karena ia baru mengetahui, anaknya itu baru meninggal, kemarin ini. Koswara kemudian menceritakan lagi, Dari tanah yang dahulunya bioskop itu, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden (anak Koswara).

Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

Baca Juga:Ingin Kuasai Tanah, Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Berusia 85 Tahun

Usai cerita, masih dalam keadaan menangis, Dedi pun nampak menenangkan Koswara.

Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, berucap sambil memeluk Koswara.

Dalam kasus ini, Dedi yang selalu intens dalam setiap kasus gugatan anak terhadap orang tua, berucap akan mendamaikan dua belah pihak, baik Koswara maupun anaknya Deden.

"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," kata dia.

Dedi menyakini, kasus Koswara dan Deden ini, bakalan selesai tanpa harus berakhir dalam putusan pengadilan.

"Di sini saya juga berharap, gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini