SuaraBogor.id - Gara-gara terlalu nekat bawa narkoba pesanan suami ke kantor polisi, seorang wanita berinisial MI (26) akhirnya tertangkap. Tak sendirian, MI didampingi rekannya, AD (27) saat hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan dalih menjenguk suami yang ditahan di Polrestabes Medan, Selasa (19/1/2021) malam.
Dikutip dari Kabarmedan.com--media jaringan Suara.com. Jumat (22/1/2021), sabu-sabu itu dibawa MI dengan cara diselipkan ke dalam karet celana pendek. Namun, usaha untuk menyelundupkan narkoba pesanan suaminya sia-sia.
Sabu-sabu itu ditemukan petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan saat memeriksa barang bawaan kedua wanita ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan Mi dan AD ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam karet celana pendek.
Baca Juga:Kejati Aceh Tangkap Buron Kasus Narkoba saat Hendak Melaut
Keduanya langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Terkait hal tersebut, Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengatakan bahwa barang haram tersebut ditemukan di dalam karet celana yang dibawa istri dari HS.
“Dari hasil interogasi istri dari HS, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya,” kata Paul.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,50 gram dan satu unit sepeda motor.