SuaraBogor.id - Kelakuan bejat seorang ayah cabuli anak kandung kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah OS, pria 50 tahun yang tega mencabuli putrinya sendiri hingga hamil dua bulan.
Kekinian, OS telah ditangkap jajaran Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia merupakan warga Kecamatan Sukahening, Kota Tasikmalaya.
"Tersangka sudah kami tahan. Motifnya karena nafsu," ujar Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Menurutnya, tersangka mengancam korban dengan cara dicekik agar tidak memberitahukan perbuatan bejat tersangka kepada orang lain.
Baca Juga:Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.
Sementara itu, OS yang sehari-hari sebagai tukang sayur keliling ini mengaku khilaf menyetubuhi anak bungsunya yang berusia 23 tahun.
"Namanya juga khilaf. Namanya orang, banyak setannya kali," ujar OS.
Tersangka dengan status duda dua anak tersebut mengaku jika perbuatannya dilakukan setelah istrinya meninggal pada Idul Fitri 2020 lalu.
"Tidak lama setelah istri meninggal nyetubuhi anak," ucapnya.
Baca Juga:Ancam Dibunuh Dengan Cangkul, Kakek 75 Tahun Perkosa Remaja Berkali-kali
Ia menuturkan, waktu kali pertama menggauli anaknya dengan paksaan dan ancaman.
- 1
- 2