Geger Gereja Haramkan Vaksin COVID-19, Ini Cerita Lengkapnya

Isu ini semakin aneh karena MUI yang justru memberikan fatwa halal.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:19 WIB
Geger Gereja Haramkan Vaksin COVID-19, Ini Cerita Lengkapnya
ILUSTRASI Gereja [Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil]

SuaraBogor.id - Kabarnya gereja haramkan vaksin COVID-19. Gereja haramkan vaksin COVID-19 beredar informasi di media sosial. Isu ini semakin aneh karena MUI yang justru memberikan fatwa halal.

Ternyata itu berita salah. Seperti dilansir jakarta.go.id, ada pernyataan resmi Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Selasa (05/01/2021), dimuat pengumuman berjudul "IMBAUAN PASTORAL PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA TERKAIT VAKSINASI."

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa menyikapi upaya penanggulangan Covid-19 melalui pengadaan vaksin dan rencana vaksinasi oleh pemerintah, PGI mengimbau gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaannya.

Tentunya dukungan ini diberikan dengan tetap memperhatikan penerapan persyaratan minimal bagi upaya vaksinasi, termasuk batasan usia yang disyaratkan.

Baca Juga:Ini Alasan JK Dukung Swasta Vaksinasi Mandiri

Selain itu, PGI meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan literasi secara kontinu dan merata bagi masyarakat luas dengan memanfaatkan semua jejaring sosial sebagai media dan medium sosialisasi.

Kepada gereja-gereja disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis yang bertanggungjawab untuk melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

Dilansir dari laman medcom.id (20/01/2021), Salah satu tokoh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Widodo, juga meminta semua pihak mau menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, penerimaan terhadap vaksin sama dengan pembelaan terhadap negara.

Tokoh PGI, KWI, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut dalam vaksinasi perdana di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021. Mereka adalah Ronal Tapilatu dari PGI, Agustinus Heri dari KWI, dan Daeng M. Faqih dari IDI.

Kesimpulan

Baca Juga:Bukan Sinovac, Muhadjir Effendi Sebut Masyarakat Umum Divaksin Biofarma

Informasi bahwa gereja mengharamkan vaksin Covid-19, adalah tidak benar. Faktanya, Pastoral PGI telah mengeluarkan imbauan kepada gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaan vaksin Covid-19 dan menyarankan gereja-gereja untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis yang bertanggungjawab untuk melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini