Belanja Pakai Dinar di Pasar Muamalah Depok, Tengku Zul: Boleh, Ridho Allah

Polisi usut Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham. Polisi yang mengusut adalah Polres Metro Depok.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:09 WIB
Belanja Pakai Dinar di Pasar Muamalah Depok, Tengku Zul: Boleh, Ridho Allah
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan membenarkan praktik transaksi itu. Dia sudah mengirimkan perangkat kelurahan ke sana. Menurut dia transaksi itu tidak berizin.

"Iya benar ada, lagi ditelusuri," kata Zakky.

Pasar Muamalah beroperasi tiap hari Minggu di pekan kedua dan empat. Pasar Muamalah dibuka di sebuah ruko milik seorang warga bernama Zaim (60) dan beroperasi mulai pukul 7.00-11.00 WIB.

Baca Juga:Polisi Usut Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Uang Dinar dan Dirham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak