Abu Janda dilaporkan dalam unggahan istilah Islam Arogan pada Jumat (29/1/2021).

UAS mendadak viral setelah video ceramahnya tentang hukum melihat salib beredar di media sosial. Sejumlah orang yang menganut agama Kristen dan Katolik merasa disudutkan. Bahkan, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan UAS ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Selang sehari, muncul klarifikasi dari UAS lewat video unggahan kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). Ia menyampaikan, video tersebut dibuat pada 2016 di Masjid An-Nur, Pekanbaru.
Baca Juga:Pastikan Penuhi Panggilan Polisi, Abu Janda: Masa Pergi Umroh Tiga Tahun!
UAS menegaskan ia hanya menjawab pertanyaan jemaah dan ceramah yang dilakukan seharusnya diperuntukkan untuk internal muslim. Kendati demikian, di akhir klarifikasinya UAS mengaku siap menghadapi proses hukum karena ia merasa tidak bersalah.
"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," kata UAS.