Langgar Prokes Covid-19, Manajemen Ikatan Cinta Didenda Rp 20 Juta

Satgas Covid-19 menemukan bukti bahwa syuting sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo menimbulkan kerumunan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 Februari 2021 | 21:26 WIB
Langgar Prokes Covid-19, Manajemen Ikatan Cinta Didenda Rp 20 Juta
Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo di Bogor dibubarkan polisi. (ist)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan manajemen sinetron Ikatan Cinta melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pihak manajemen Ikatan Cinta pun dijatuhi sanksi berupa denda Rp 20 juta.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi melalui Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kita sudah melakukan penindakan, Satpol PP sudah menindak dengan denda Rp 20 juta," kata Ade Yasin saat ditemui di gedung Setda Kabupaten Bogor, Selasa (2/2/2021) sore.

Baca Juga:Spoiler Ikatan Cinta 1 Februari 2021, Andin Gugat Cerai Aldebaran

Menurutnya, Satgas Covid-19 menemukan bukti bahwa syuting sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo menimbulkan kerumunan.

Penindakan itu, kata Ade Yasin, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sesuai dengan aturan, terbukti telah melanggar Prokes dan menyebabkan kerumunan, kita akan pantau terus," tegasnya yang juga menjabat Bupati Bogor.

Diberitakan sebelumnya, lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta mendapat teguran dari polisi pada Rabu (27/1/2021) lalu karena menimbulkan kerumunan.

Kapolsek Megamendung, AKP Susilo mengatakan, saat ini Pemkab Bogor menerapkan kembali PPKM.

Baca Juga:Ikut Demam "Ikatan Cinta", Chef Arnold Tawarkan Makan Malam buat Aldebaran

Peneguran dilakukan di lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar, yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, maka kita bubarkan hari ini," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.

"Kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting juga, kita sudah tegur tadi," sambungnya.

Tak hanya itu, pihak Muspika Megamendung juga mengancam kepada produser film, jika ingin melanjutkan acaranya maka harus menerapkan peraturan yang sudah dibuat Pemkab Bogor.

"Kami mengaharuskan pihak produksi film, untuk memasang penghalang di area syuting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala kepada semua kru film maupun para artis," tegasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak