Dari rekaman CCTV, Guru Richard terlihat memposisikan dirinya di belakang korban saat dan kemudian dia memutar video di iPhone-nya untuk ditonton anak-anak, saat mereka berdiri dan bersandar di atas meja untuk melihat layar ponsel.
Selama 15 menit dari pukul 17.18 hingga 5.33, rekaman itu menunjukkan Monks berulang kali mengangkat baju korban dan menyentuh pantatnya dengan tangan kiri.
Rekaman tersebut juga menunjukkan korban menoleh ke arah Monks berulang kali saat pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Korban merasa tidak nyaman dengan sentuhan terdakwa, dan mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan gelisah dan berbalik menatapnya beberapa kali. Meski tidak nyaman, terdakwa tetap menyentuh dan membelai pantatnya," kata DPP Tan.
Baca Juga:Guru Olahraga Cabuli Siswinya, Tepergok ketika Ranjang Rusak
Guru Richard juga terlihat menggunakan tangan kanannya untuk mendekatkan kamera handphone miliknya ke bagian pantat korban.
Guru Richard meninggalkan Singapura pada 27 Oktober 2018, dan melakukan perjalanan ke Thailand. Dia kembali empat hari kemudian pada 31 Oktober, dan kemudian ditangkap pada 1 November 2018.
DPP menyebutkan bahwa investigasi tidak dapat menentukan berapa banyak foto atau video yang diambil oleh terdakwa, karena ia mengaku kehilangan telepon saat berada di Thailand.
Tidak jelas apakah foto atau video tersebut masih ada atau telah dihilangkan.
Pada saat penangkapannya, Guru Richard sempat membantah melakukan pelanggaran tersebut, tetapi akhirnya mengaku bersalah atas satu tuduhan yang membuat marah korban.
Baca Juga:4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
Pria asal Inggris tersebut akan menjalani persidangan pada Rabu untuk mendengarkan putusan hukuman yang akan dijalaninya.