Dasar Cabul! Guru Richard Ditangkap karena Raba-raba Pantat Balita di Kelas

Pada saat melakukan pelanggaran tersebut, Guru Richard berusia 27 tahun, dan siswa tersebut berusia 3 tahun 11 bulan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Februari 2021 | 07:50 WIB
Dasar Cabul! Guru Richard Ditangkap karena Raba-raba Pantat Balita di Kelas
Ilustrasi pelaku mesum

Guru Richard meninggalkan Singapura pada 27 Oktober 2018, dan melakukan perjalanan ke Thailand. Dia kembali empat hari kemudian pada 31 Oktober, dan kemudian ditangkap pada 1 November 2018.

DPP menyebutkan bahwa investigasi tidak dapat menentukan berapa banyak foto atau video yang diambil oleh terdakwa, karena ia mengaku kehilangan telepon saat berada di Thailand.

Tidak jelas apakah foto atau video tersebut masih ada atau telah dihilangkan.

Pada saat penangkapannya, Guru Richard sempat membantah melakukan pelanggaran tersebut, tetapi akhirnya mengaku bersalah atas satu tuduhan yang membuat marah korban.

Baca Juga:Guru Olahraga Cabuli Siswinya, Tepergok ketika Ranjang Rusak

Pria asal Inggris tersebut akan menjalani persidangan pada Rabu untuk mendengarkan putusan hukuman yang akan dijalaninya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini