Zaim Saidi: Di Pasar Kami Uang-uang Kertas Justru Diharamkan

"Itu mata uang asing. Arab atau bukan. Di pasar kami uang-uang kertas macam itu justru diharamkan," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:14 WIB
Zaim Saidi: Di Pasar Kami Uang-uang Kertas Justru Diharamkan
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi

"Saat ini di berbagai tempat juga ada pasar-pasar serupa itu yang menggunakan alat tukarnya bebas, asal ridho sama ridho, di antaranya koin perak, koin emas, dan koin tembaga," sambungnya.

Ditangkap

Kabar penangkapan Zaim Saidi dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

“Benar, (Zaim Saidi ditangkap) semalam,” kata Rusdi saat dikonfirmasi Ayojakarta.com, Rabu.

Baca Juga:Sosok Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Jebolan Australia, Nulis Buku Islam

Rusdi mengatakan, penangkapan Zaim dilakukan oleh Subunit 4 Bareskrim Polri. Ia juga menyebut, saat ini status Zaim sebagai tersangka.

“Perkembangan (kasus penangkapan Zaim) nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Pamit dari Medsos

Zaim Saidi pamit dari media sosial (Medsos) setelah ditangkap oleh Mabes Polri. Kini Zaim Saidi ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

“Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan-Nya dan Pertolongan-Nya kepada hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. La haula wala quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal wakil. Aamiin ya Robbal Alamin,” tulis Zaim Saidi melalui akun Instagramnya, @zaim.saidi.

Baca Juga:Bos Pasar Muamalah Depok Pesan Koin Dinar dan Dirham di PT Antam

“Saya harus pamit dalam segala bentuk komunikasi pada semua mulai malam ini. Ini terakhir saya ada akses berkomunikasi. La ilaha ilallah Muhammad Rasulallah,” tambahnya.

REKOMENDASI

News

Terkini