SuaraBogor.id - Tembok tebing vila Cipanas roboh. Tepatnya di Kampung Padarincang, RT01 RW 03, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur
Kejadian itu menyebabkan korban luka berat pada manusia.
Tiga rumah juga terancam ambruk akibat runtuhnya TPT vila yang belakangan diketahui milik seseorang bernama Iwan.
Kejadian itu pada, Senin (8/2/2021) subuh. Lili Holiyah (57) warga Kampung Padarincang mengalami luka robek di kepala.
Baca Juga:Geger! Sudah Dinyatakan Mati, Jenggo Ditemukan Berkeliaran di Cianjur
Luka tersebut muncul setelah ia tertimpa material tembok penahan tebing (TPT) salah satu bangunan di Vila Cimacan.
Ketiga rumah yang terancam ambrol tersebut diketahui milik nama yayat hayati (79) Rosita (48) dan Nani (65) masing masing warga sakitar.
"Kejadiannya begitu mengagetkan, karena pada saat akan sholat subuh, tiba-tiba ada suara gemuruh, setelah saya lihat ternyata tembok vila roboh,” ujar Nani pada wartawan, Senin (8/2/2021).
Nani mengungkapkan, akibat dari kejadian ambruknya TPT tersebut, salah satu warga bernama Lili Holiyah mengalami luka serius dibagian kepala karena terpeleset masuk kedalam reruntuhan material TPT tersebut.
"Korban sudah dibawa ke RS Sakit Cimacam untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.
Baca Juga:Ratusan Kendaraan yang akan Menuju Cipanas-Puncak Diputar Balik
Sementara Rosita (48) berharap kepada pemilik vila segera melakukan perbaikan kembali tembok penahan tebing tersebut karena dikhawatirkan akan mengalami longsor susulan.
“Kami minta segera diperbaiki, agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Sementara itu,Kades Palasari H.Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan guna memberikan bantuan untuk para korban.
"Kami sudah bikin laporan melalui surat kepada Kecamatan yang nantinya akan ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten mudah mudahan korban segera dapat bantuan," pungkasnya.