Tim Pemburu COVID-19 Kota Bogor Dapat Rp 5,3 Juta Dari Pelanggar

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condron mengatakan, sebanyak 12 pelanggar tersebut meliputi, perorangan yang tidak memakai masker dan berkerumun, ada sembila

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Februari 2021 | 18:58 WIB
Tim Pemburu COVID-19 Kota Bogor Dapat Rp 5,3 Juta Dari Pelanggar
Tim Satgas Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor, pada razia di Kota Bogor, Selasa (9/2/2021) malam, berhasil menjaring 12 pelanggar, yakni semilan perorangan dan tiga tempat, dengan memberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi denda sebanyak Rp5.3 (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

SuaraBogor.id - Satuan Tugas (Satgas) Tim Pemburu Covid-19 Kota Bogor, berhasil mendapatkan uang Rp5,3 juta dari pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tim Pemburu Covid-19 itu menindak 12 pelanggar PPKM di Kota Bogor. Baik perorangan, tempat jajan, restoran, maupun kafe dan memberikan sanksi administrasi denda sebanyak Rp5,3 juta.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condron mengatakan, sebanyak 12 pelanggar tersebut meliputi, perorangan yang tidak memakai masker dan berkerumun, ada sembilan orang yang kemudian diberikan sanksi sosial, seperti push-up dan membersihkan sampah.

Kemudian, tiga pelanggar lainnya adalah tempat usaha yang melanggar jam operasi. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor tentang pelaksanaan PPKM di Kota Bogor, tempat usaha diizinkan beroperasi pada pukul 06:00 WIB sampai 19:00 WIB.

Baca Juga:Nggak Mau Rugi, Hotel di Tangerang Sengaja Buang Limbah APD COVID-19

Setelah itu tidak boleh lagi melayani pembeli di tempat, tapi hanya melayani pembeli melalui pesan antar ke alamat.

Tim Satgas Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor yang melakukan razia di sejumlah ruas jalan raya di Kota Bogor, pada Selasa (9/2/2021) mulai pukul 20:00 WIB hingga 23:00 WIB, berhasil menjaring tiga tempat usaha yang melanggar jam operasi.

Ketiga tempat usaha tersebut adalah, sebuah tempat jajan, diberikan sanksi administrasi denda Rp50.000, sebuah tempat jajan kebab di Jalan Raya Sudirman diberikan sanksi denda Rp250.000, serta sebuah kafe di Jalan Binamarga diberikan sanksi denda Rp5.000.000.

"Kafe tersebut sebelumnya sudah diberikan teguran, untuk tidak melanggar jam operasi, tapi tetap melanggar," katanya.

Susatyo menjelaskan, Tim Satgas Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor berjumlah 55 personil, meliputi 24 personil Polisi dari Polresta Bogor Kota, enam personil TNI, serta 25 personil Satpol PP dari Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Bogor Melonjak Paling Banyak di Jawa Barat

Sebelum memulai razia, tim pemburu melakukan apel di halaman Balai Kota Bogor, pada Selasa (9/2) sekitar pukul 20:00 WIB. Setelah itu melakukan razia yakni memantau jika ada kerumuman warga maupun tempat usaha yang masih beroperasi setelah batas waktu operasional selesai.

Dari Balai Kota Bogor, tim pemburu meluncur ke Jalan Raya Sudirman, Jalan Pemuda, kemudian sampai di perempatan Warung Jambu belok arah ke Jalan Raya Pajajaran, sampai ke Jalan Bima Marga. Selama kegiatan razia berlangsung, berjalan aman dan kondusif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini